Jumat 18 Dec 2015 15:59 WIB

Setara Institute: Setnov dan Golkar tak Akui Pelanggaran Etik

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Esthi Maharani
Politikus Golkar Setya Novanto  mengundurkan diri sebagai Ketua DPR pada sidang paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (18/12). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Politikus Golkar Setya Novanto mengundurkan diri sebagai Ketua DPR pada sidang paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (18/12). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID,‎ JAKARTA -- Setya Novanto dan Fraksi Partai Golkar dinilai sama sekali tidak mengakui adanya pelanggaran etik. Hal tersebut dibuktikan dengan pemberian posisi Novanto oleh Partai Golkar sebagai ketua fraksi Golkar.

Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan fraksi Golkar secara tidak bermoral memberikan jabatan kepada Novanto. Menurutnya, fraksi tidak bisa dipandang sebagai urusan internal Golkar karena fraksi dibiayai oleh negara dan merupakan organ tidak terpisah dari DPR.

"Karena itu posisi baru Novanto tetap harus memenuhi standar etik layaknya pejabat publik," ujarnya, Jumat (18/12).

Keberanian Golkar memberikan  jabatan baru pada Novanto merupakan dampak dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang tidak tuntas menyelesaikan tugas hingga menghasilkan produk putusan mengikat tentang status Novanto. MKD telah keliru dan terlanjur puas dengan pengunduran diri Novanto sehingga sidang pun tidak menghasilkan putusan apapun.

"Cara Golkar memperlakukan Novanto menunjukkan partai ini tidak bermanfaat dan tidak berkontribusi pada pembangunan demokrasi dan budaya etik yang berkeadaban," kata Hendardi.

Menurut dia, Novanto dan Golkar bukanlah teladan dalam berpolitik. Golkar tidak pernah jemu mendorong arus balik reformasi mengokohkan oligarki dan atau otoritarianisme gaya baru. Golkar, kata Hendardi, juga tidak pernah jemu menghina dan mempermainkan rakyat dan karena itu harus ditinggalkan oleh rakyat.

Dia menyarankan MKD mesti kembali membuka sidang atas Novanto. Jika tidak, maka MKD memang dagelan politik dan orkestra dari skandal ini. Jaksa Agung yang sudah terlanjur menangani kasus ini juga jangan bermain politik.

"Segera tetapkan Novanto sebagai tersangka," ujarnya.

Janji Jaksa Agung untuk tangani kasus ini secara tuntas bukan janji politisi tetapi pernyataan penegak hukum yang dibangun atas fakta hukum dan ditunggu realisasinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement