Kamis 17 Dec 2015 06:21 WIB

BPOM Ambon Awasi Parcel Natal dan Tahun Baru di Swalayan

Badan POM
Badan POM

REPUBLIKA.CO.ID,AMBON -- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon melakukan pengawasan pangan dan bingkisan (parcel) di sejumlah swalayan di kota Ambon menjelang Natal dan tahun baru.

"Pengawasan pangan dan parcel hari raya di sejumlah swalayan difokuskan di sejumlah swalayan di kota Ambon mulai 16-18 Desember 2015," kata Kepala Seksi Pemeriksanaan dan Penyidikan BPOM Ambon, Mathias Tokan Ola, Rabu.

Menurut dia, pengawasan melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag),  Dinas Kesehatan (Dinskes) Ambon dan Badan ketahanan Pangan (BKP) Provinsi Maluku.

Fokus pengawasan untuk memantau penjualan pangan dan parcel di swalayan yakni barang kadaluarsa, produk tanpa izin edar maupun kemasan yang rusak.

"Untuk hari pertama kami melakukan pengawasan di sejumlah swalayan maupun gudang penyimpanan barang di kecamatan Nusaniwe dan Sirimau, untuk memastikan tidak ada barang kadaluarsa, produk tanpa ijin edar dan kemasan yang rusak," katanya.

Mathias mengatakan, pengawasan yang dilakukan pihaknya menemukan produk yang kemasannya rusak yakni kemasan tepung terigu dan saos tomat.

"Kami langsung melakukan pemusnahan produk tersebut dan langsung disaksikan pemilik swalayan, serta melakukan penandatangan berita acara agar kedepan jika dilakukan pengawasan tidak ditemukan pangan yang kemasannya rusak," ujarnya.

Ia menyatakan, sejumlah swalayan juga tidak lagi menjual parcel sehingga proses pengawasan tidak membutuhkan waktu lama karena pihak swalayan telah melakukan penjualan yang sesuai standar.

"Pengawasan ini juga kami membawa mobil laboratorium keliling untuk memastikan penjualan pangan segar seperti ayam potong terjamin kebersihan dan layak untuk dikonsumsi masyarakat," katanya.

Dia mengkui, pengawasan pangan dan parcel dilakukan secara tertutup yakni jadwal dan lokasi ditetapkan satu jam sebelum petugas melakukan pengawasan. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya kebocoran informasi proses pengawasan.

"Kami berupaya agar para pelaku usaha menjual produk makanan yang memenuhi ketentuan. Jika ditemukan pelaku usaha yang nakal kami akan memberikan surat peringatan, bila kesalahan dilakukan berulang-ulang oleh pedagang maka akan dilakukan pembinaan agar menjadi efek jera," katanya.

Pihaknya telah melakukan pemeriksaan sarana produk pangan di sejumlah distributor dan toko di kota Ambon.

"Pemeriksaan sarana merupakan kegiatan rutin dilaksanakan tetapi menjelang hari raya keagamaan difokuskan pada kebersihan toko dan gudang serta penjualan komoditi pangan yang kadaluarsa serta tidak memiliki ijin edar," katanya

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement