REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menyatakan siap mengawasi penjual parcel atau bingkisan makanan pada eringatan Natal 2014 dan Tahun Baru 2015 yang ada di daerah itu.
"Kami beserta instansi terkait akan mengawasi dan melakukan inspeksi mendadak bagi penjual parcel yang berisi makanan minuman khususnya di mall, toko, warung dan sebagainya," kata Kepala Dinas Kesehatan Palangka Raya, Tiur Simatupang di Palangka Raya, Selasa (9/12).
Dia mengungkapkan, pengawasan tersebut kewenangan pihaknya bersama instansi terkait untuk memeriksa makanan dan minuman yang kedaluwarsa apabila terdapat dalam parcel tersebut.
Pihaknya hanya tidak ingin masyarakat "Kota Cantik" Palangka Raya mengkonsumsi makanan dan minuman yang sudah kadaluwarsa. Terutama didalam kemasan parcel dan sejenisnya.
"Saya minta masyarakat lebih waspada dan jeli dalam hal membeli produk makanan minuman terutama untuk kebutuhan Natal dan Tahun Baru. Jangan sampai lengah melihat kode kadaluwarsa jenis makanan dan minuman yang ada tertera di setiap produk kemasan," ucapnya.
Tiur menambahkan, apabila pihak Dinkes dan instansi terkait menemukan makanan dan minuman yang tanggal kadaluwarsa tidak wajar, maka akan disita sesuai dengan aturan yang ada.
Masyarakat juga diminta proaktif melaporkan apabila ada menemukan barang jenis makanan dan minuman apapun yang sudah kadaluwarsa di setiap toko-toko, warung, hingga mall.
Dia juga mengimbau kepada para pedagang penjual parcel jangan sampai mencari keuntungan besar dengan menjual makanan dan minuman yang sudah kadaluwarsa kepada masyarakat setempat.
"Saya berharap para penjual parcel maupun pedagang lainnya khususnya yang menjual dan menyiapkan makanan dan minuman untuk keperluan Natal dan Tahun Baru untuk tidak melakukan hal demikian. Sebab itu dapat merugikan kesehatan pembeli maupun masyarakat," demikian Tiur Simatupang.