Rabu 16 Dec 2015 21:09 WIB

MKD: Kita Berakhir dengan Happy Ending

Setya Novanto
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Setya Novanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden atau kasus 'Papa Minta Saham' berakhir setelah Ketua DPR, Setya Novanto resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

"Kita berakhir dengan happy ending," kata Ketua MKD, Surahman Hidayat berseloroh usai secara resmi menutup sidang MKD, Rabu (16/12).

Ia pun sempat membacakan putusan sidang MKD DPR RI yang memuat tiga poin utama. Pertama, sidang MKD atas pengaduan Sudirman Said terhadap Setya Novanto atas dugaan pelanggaran kode etik ditutup dengan menerima surat pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR periode 2014-2015.

Kedua, terhitung sejak 16 Desember 2015, Setya Novanto dinyatakan berhenti sebagai Ketua DPR RI. Ketiga, putusan MKD dibacakan pada sidang MKD yang bersifat terbuka untuk umum.

(Baca juga: Ini Alasan Setnov Mundur)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement