REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Kepolisian Resor Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melarang warga berkonvoi kendaraan di jalur pantai utara saat merayakan malam pergantian Tahun Baru 2016.
Wakil Kepala Polresta Pekalongan, Kompol Mashudi di Pekalongan, Rabu (16/12), mengatakan bahwa polresta akan menyiagakan sejumlah personil di beberapa titik tertentu untuk menjaga keteriban dan keamanan saat perayaan Tahun Baru 2016.
"Kami mengimbau pada warga bisa menjaga ketertiban di jalan raya dan keamanan saat perayaan malam Tahun Baru 2016. Kami akan memberikan tindakan tegas dengan memberikan surat bukti pelanggaran pada pengendara yang melanggar peraturan berlalu lintas," katanya.
Ia mengatakan warga yang berkonvoi kendaraan bisa mengakibatkan terjadinya kemacetan lalu lintas, apalagi jika dilakukan di jalur utama pantura. Selain itu, kata dia, berkonvoi kendaraan juga akan berbahaya bagi keselamatan jiwa sendiri maupun pada orang lain.
"Kami mengingatkan pada masyarakat, bahwa malam perganitian Tahun Baru 2016 bertepatan juga dengan musim hujan sehingga kondisi jalan relatif licin dan berbahaya bagi keselamatan pengendara maupun orang lain," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Pariwisata, dan Kebudayaan Kota Pekalongan, Doyo Budi Wibowo mengatakan bahwa pemkot akan menyiagakan 45 personil untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru 2016.
Pada pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2016 ini, kata dia, pemkot akan bekerjasama dengan Kepolisian Resor Kota Pekalongan. "Kami akan memfokuskan pengamanan pada ruas jalan raya dan gereja saat perayaan Natal," katanya.