Rabu 16 Dec 2015 16:58 WIB

Kemenhub Gagal Capai Target Penyerapan Anggaran 2015

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (kiri) melihat ke arah rel kereta api empat lajur (double double track) ketika menaiki kereta api listrik yang menuju Stasiun Bekasi di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Minggu (4/10).
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (kiri) melihat ke arah rel kereta api empat lajur (double double track) ketika menaiki kereta api listrik yang menuju Stasiun Bekasi di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Minggu (4/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan tak mencapai target penyerapan anggaran 2015 yang sudah ditetapkan, yakni 84,59 persen.

"Penyerapan anggaran hingga akhir 2015 ini kurang dari 80 persen," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam diskusi bertajuk 'Kinerja 2015 dan Outlook 2016' di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (16/12).

Jonan mengatakan faktor ketidaktercapaian target tersebut, di antaranya penghematan anggaran sebanyak lima persen senilai Rp 2 triliun dari belanja modal Rp 40 triliun. Selain itu proyek senilai Rp 10 triliun tidak dikerjakan karena tidak dinilai perlu untuk tahun ini atau waktunya belum cukup.

"Mungkin tahun ini proyek-proyek tidak diperlukan, tahun depan bila diperlukan akan dikerjakan," kata dia.

Jonan mengatakan selain itu proyek Rp 1 triliun tidak dikerjakan karena terhambat proses administrasi.

Pemerintah, kata dia, hanya mendapatkan porsi satu per tiga untuk pembangunan infrastruktur, sementara dua per tiga harus dikerjakan oleh swasta.

Jonan sebelumnya mengatakan penyerapan yang terkesan lambat disebabkan pengadaan proyek melalui e-catalogue, yakni tidak ada uang muka di awal pembangunan. Kemenhub telah melakukan sejumlah upaya melalui Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 16 Tahun 2015 untuk mendorong percepatan pembangunan, pemanfaatan e-katalog dalam proses pengadaan barang, penghapusan ketentuan yang menghambat percepatan pelaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa serta peningkatan kompetensi SDM Unit Layanan Pengaduan.

Selain itu, aggaran tahun ini, lebih banyak dari tahun lalu, yaitu Rp 64,9 triliun dari sebelumnya Rp 35 trlliun dengan penyerapan 75 persen. Jonan sebelumnya mengatakan sejumlah kendala yang menghambat penyerapan anggaran, di antaranya terdapat kegiatan-kegiatan yang masih diblokir dari total Rp 15,912 triliun berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan sebesar Rp 11.053 triliun atau 69,46 persen.

Selain itu, terdapat refocusing/self-blocking perjalanan dinas dan konsinyering atau meeting sebesar Rp 771 miliar, pembangunan dermaga penyeberangan pelabuhan dan lainnya yang diusahakan BUMN, kegiatan yang belum dilengkapi dokumen lingkungan (Amdal/non Amdal), rencana induk (masterplan) dan dokumen teknis.

Selanjutnya, adanya perubahan nomenklatur di Direktorat Perhubungan Darat dan Direktorat Perkeretaapian, pengadaan lahan, masih menunggu persetujuan multiyears contract, pengadaan barang melalui e-katalog dan tingginya nilai tukar atau kurs rupiah terhadap dolar AS yang berdampak pada penyediaan barang impor.

Untuk itu, Jonan mengatakan pihaknya melakukan upaya percepatan penyerapan anggaran dengan menerbitkan SE Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2015 pada 9 Juli 2015 tentang Percepatan Penyerapan Anggaran.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement