Rabu 16 Dec 2015 16:53 WIB

Ahok Perintahkan Dishub Serius Kandangkan Metromini

Evakuasi Bangkai Bus Metromini. Petugas melakukan evakuasi bangkai Bus Metromini pascatabrakan dengan KRL di Kawasan Stasiun Angke, Jakarta Barat, Ahad (6/12).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Evakuasi Bangkai Bus Metromini. Petugas melakukan evakuasi bangkai Bus Metromini pascatabrakan dengan KRL di Kawasan Stasiun Angke, Jakarta Barat, Ahad (6/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menginstruksikan kepada Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI agar menangkap seluruh Metromini yang tidak layak jalan.

"Saya sudah bilang, tidak ada toleransi. Semua Metromini yang tidak layak jalan harus ditangkap dan dikandangkan. Razia Metromini ini harus dilakukan dengan serius," katanya, Rabu (16/12).

Ia meminta para pemilik agar seluruh Metromini yang telah ditangkap dan dikandangkan diperbaiki terlebih dahulu sebelum dioperasikan kembali.

"Setahu saya, ada ribuan Metromini yang tidak lolos uji kir tapi tetap beroperasi di jalan. Kalau semuanya sudah dikandangkan, maka seharusnya sekarang tinggal sedikit Metromini yang beroperasi. Makanya, Metromini yang sudah ditangkap itu jangan cepat-cepat dilepaskan kembali," ujar Ahok.

(Baca juga: Ahok: Metromini yang Jelek Dibuang Saja)

Lebih lanjut, mantan Bupati Belitung Timur itu pun meminta agar jangan sampai ada petugas Dishubtrans DKI yang melakukan permainan atau membuat kesepakatan tertentu dengan pemilik Metromini.

"Sebetulnya saya masih mau melakukan pengecekan lagi di lapangan kalau-kalau ada petugas Dishubtrans yang main-main dengan pemilik Metromini. Saya mau cek apakah Metromini yang tidak layak itu betul-betul dikandangkan atau tidak," tutur Ahok.

(Baca juga: Pascatabarakan, Polda Metro Usut Pemilik Metromini)

Untuk mengetahui secara rinci berapa jumlah Metromini yang telah ditangkap, dia pun meminta Dishubtrans agar menyerahkan data yang berisi nomor polisi Metromini yang telah ditangkap itu, sehingga keberadaannya bisa terus dipantau.

Seperti diketahui, Metromini B92 jurusan Grogol-Ciledug dengan nomor polisi B 6304 AZ menabrak dua orang pejalan kaki di Jalan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (16/12) sekitar pukul 06.00 WIB. Diduga, sopir metromini tidak dapat mengendalikan kendaraannya karena rem bus tidak berfungsi.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement