Rabu 16 Dec 2015 10:23 WIB

Bareskrim Kembali Periksa Tersangka Korupsi Pelindo II

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bayu Hermawan
Bareskrim
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Bareskrim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali memeriksa Ferialdy Noerlan (FN), tersangka dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane di PT Pelindo II.

Ferialdy tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.30 WIB. Ia didampingi oleh pengacaranya, Frederich Yunadi. Ferialdy yang mengenakan kemeja biru langsung memasuki gedung Bareskrim.

"Iya pemeriksaan lagi," ucapnya singkat, Rabu (16/12).

Pemeriksaan Ferialdy Noerlan dibenarkan oleh pihak Bareskrim. Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Bareskrim, Kombes Hadi Ramdani mengatakan, Ferialdy kembali menjalani pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka.

Pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua sebagai tersangka. Setelah pada November lalu, ia menjalani pemeriksaan pertamanya.

Sejumlah saksi dimintai keterangan oleh penyidik untuk mengungkap kasus ini apakah ada pihak lain yang terlibat. Termasuk Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement