REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar acara penyerahan Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia.
Dari hasil evaluasi tersebut, nilai rata-rata kementerian atau lembaga pun tercatat meningkat dari tahun lalu 2014 yakni 64.70 menjadi 65.82 pada 2015. Sedangkan, nilai rata-rata pemerintah provinsi meningkat dari 59.21 pada 2014 menjadi 60.47 pada 2015.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan, penilaian tersebut dilakukan berdasarkan sejumlah kriteria, yakni perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasannya.
"Penilaian ini berdasarkan apa yang disampaikan Yuddy tadi, perencanaannya, pelaksanaan, dan tentu pengawasannya," kata JK saat menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Propinsi seluruh Indonesia, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (15/12).
Penilaian tersebut dapat menunjukan tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil penggunaan anggaran di masing-masing instansi.
Semakin baik hasil evaluasi yang diperoleh instansi pemerintah menunjukan semakin baik tingkat efektivitas serta efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan capaian kinerjanya. Selain itu, penilaian tersebut juga menunjukan kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi di instansi tersebut.
"Hasil evaluasi akuntabilitas kinerja ini dapat menjadi ukuran sejauh mana instansi pemerintah berorientasi kepada hasil," katanya.
Menurut JK, penilaian ini menjadi salah satu cara evaluasi untuk meningkatkan kinerja seluruh instansi pemerintah. Ia pun berharap agar seluruh upaya yang dilakukan oleh pemerintah pada tahun ini dapat memberikan hasil yang lebih baik.
Sejumlah kementerian atau lembaga yang mendapatkan nilai akuntabilitas kinerja terbaik yakni Kementerian Keuangan dengan nilai 83.59, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nilai 80.89, Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan nilai 80.76, dan Badan Pemeriksa Keuangan yang memperoleh nilai 80.45.
Sedangkan, pemerintah provinsi yang mendapatkan nilai akuntabilitas tertinggi yakni Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan nilai 80.68, dan Provinsi Jawa Timur dengan nilai 80.04.