Selasa 15 Dec 2015 21:20 WIB

Tiga Panti Sosial Yogya akan Dilimpahkan ke Pemda

Rep: Yulianingsih/ Red: Yudha Manggala P Putra
Penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang terjaring razia selama bulan ramadhan berdoa bersama sebelum pemulangkan mereka ke daerah asal mereka masing-masing di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (17/7).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang terjaring razia selama bulan ramadhan berdoa bersama sebelum pemulangkan mereka ke daerah asal mereka masing-masing di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (17/7).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemkot Yogyakarta akan melimpahkan pengelolaan tiga panti sosial yang ada di Yogyakarta ke Pemerintah daerah (Pemda) DIY.  Ketiga panti tersebut adalah Panti Anak Wilosoprojo, Panti Karya dan Panti Wreda Budhi Dharma.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat mengatakan, selama ini ketiga panti ini dikelola oleh Pemkot Yogyakarta. Namun pengelolaan ketiganya akan segera dilimpahkan ke Pemda DIY seperti halnya pengelolaan SMA/SMK.

"Kita belum tahu tepatnya kapan pelimpahan pengelolaan dilakukan namun bisa satu atau dua tahun lagi," katanya, Selasa (15/12).

Menurutnya,  pelimpahan pengelolaan panti tersebut meliputi aset serta personel. Karenanya dibutuhkan penyiapan kelembagaan secara jelas.

Diakuinya, infrastruktur serta sarana dan prasarana tiga panti yang dikelola pemkot saat ini sudah cukup memadai. Mulai dari bangunan gedung yang representatif, armada penunjang berupa ambulans serta program kegiatan atau pelatihan yang bersinambungan.

Jika seluruhnya harus dilimpahkan ke provinsi, pihaknya juga tidak akan mempersoalkan selama legalitasnya terpenuhi. "Hal-hal teknisnya masih perlu dikoordinasikan. Karena termasuk pegawai juga turut dilimpahkan," katanya.

Meski urusan panti kelak sudah dilimpahkan, otomatis beban kerja pemkot akan berkurang. Menurutnya, pemkot hanya memiliki wewenang untuk melakukan rehabilitasi sosial di luar panti. Oleh karena itu, pembinaan dan pendampingan bagi warga masyarakat yang memiliki masalah sosial juga bakal dikomunikasikan bersama Pemda DIY.

Kepala Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Hadi Mochtar mengatakan, pihaknya masih akan menunggu kejelasan pelimpahan tersebut. Meski begitu pihaknya berharap pelimpahan ini dlakukan agar panti sosial bisa lebih maksimal pengelolaanya. "Siapapun yang mengelola kita berharap akan lebih maksimal ke depannya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement