Selasa 15 Dec 2015 14:53 WIB

Ahok Tolak Kenaikan Anggaran Dinas DPRD DKI

Rep: C18/ Red: Winda Destiana Putri
Ahok
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ahok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak akan memenuhi permintaan kenaikan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD.

Dia menyebut permohonan kenaikan anggaran tersebut tidak memiliki alasan yang jelas.

"Enggak ada dasarnya, makanya saya tolak," kata Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok, Selasa (15/12) di Balaikota Jakarta.

Ahok mengatakan permintaan kenaikan anggaran perjalanan dinas tidak bisa semena-mena karena sudah memiliki aturan tertentu. Katanya, besaran anggaran perjalanan dinas itu sudah diatur oleh kementerian keuangan.

"Itu sudah ada edarannya, eselon 4 gimana, 3 gimana, 2 gimana, staf gimana, semua uang saku semua ada hitungannya jadi enggak bisa main minta-minta gitu," terang Ahok.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik meminta Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk menaikkan besaran anggaran perjalanan dinas anggota dewan. Ini lantaran besaran angka perjalanan dinas tidak pernah naik dalam 12 tahun terakhir.

Taufik meminta kenaikan hingga Rp 2 juta perhari termasuk didalamnya uang makan dan uang transpot lokal waktu perjalanan dinas. Sebab, hitungan perjalanan dinas perhari yang tidak sampai Rp 500 ribu, membuat anggota dewan nombok.

Namun, Ahok menilai nominal Rp 2 juta perhari terlalu besar. Katanya, pemprov hanya akan menyetujui kenaikan palling besar Rp 1,5 juta, itu juga tergantung perjalanan dinasnya.

"Kalau dia bilang disamakan dengan eselon 2 fasilitasnya, bener, lalu ketua dan wakil ketua disamakan dengan gubernur dan wakil guberbur juga benar, tapi kalau minta dua juta sehari, ujug-ujug dua juta, dasarnya apa, enggak bisa," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement