REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan segera menjatuhkan sanksi atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto pada Rabu (16/12), besok. Presiden Joko Widodo berharap, MKD dapat memberikan putusan yang adil bagi Setya yang diduga telah melakukan pencatutan nama Presiden dan Wapres tersebut.
"Presiden berharap pada putusan yang fair," kata Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki di Istana Negara, Selasa (15/12).
Teten menambahkan, presiden hingga kini terus memantau proses yang berlangsung di MKD dan berharap ada keputusan yang dapat dihasilkan dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Presiden Jokowi dengan tegas meminta MKD bertindak profesional dengan mengeluarkan putusan sesuai fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan. "Saya ingin agar MKD melihat fakta-fakta yang ada," katanya pada wartawan di Istana Negara, Selasa (15/12).
Tak hanya itu, Jokowi juga mengingatkan agar MKD tidak melupakan suara rakyat. (Baca: Fahri Hamzah Sebut Sidang MKD seperti Orkestra).