Selasa 15 Dec 2015 13:32 WIB

Buwas Ancam Pidanakan Pengusaha Hiburan Malam

Rep: c33/ Red: Angga Indrawan
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso menempelkan  Stiker Stop Narkoba di dinding salah satu mini market di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (26/11). (Antara/Zabur Karuru)
Foto: Antara/Zabur Karuru
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso menempelkan Stiker Stop Narkoba di dinding salah satu mini market di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (26/11). (Antara/Zabur Karuru)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan ada keterkaitan antara pengedar narkotika, pengguna narkotika dan dunia malam. Sehingga ia berjanji akan menindak tegas dengan memidanakan pengusaha hiburan malam jika terbukti adanya peredaran narkotika dalam tempat usahanya.

Menjelang perayaan tahun baru, ia mengakui akan adanya peningkatan konsumsi narkotika. Ia berjanji memanggil pengusaha tempat hiburan malam di DKI Jakarta untuk memberikan pengarahan terkait penyelanggaraan pesta tahun baru.

"Dalam waktu dekat kami akan panggil pengusaha tempat hiburan malam. Kami akan bangun komitmen dengan mereka," ujar pria yang biasa disapa Buwas usai melakukan pemusnahan Sabu 164 kg di Kantor BNN pada Selasa, (14/12).

Buwas mengatakan usaha pencegahan paling awal bisa dimulai dari tempat hiburan malam. Tujuannya agar pengusaha hiburan malam memberi larangan ke setiap pengunjung. Dengan demikian, Buwas merasa bisa menurunkan angka peredaran dan penggunaan narkotika. Apalagi dunia hiburan malam amat berkaitan dengan peredaran narkotika.

"Nanti pak Ahok, ketua DPRD DKI Jakarta (Prasetyo Edi Marsudi) akan dihadirkan untuk membuat komitmen bersama seluruh pengusaha malam," tegasnya.

Ia menekankan, jika komitmen tersebut dilanggar, maka akan ada sanksi bagi pengusaha tempat hiburan malam. Ia pun mengimbau supaya pesta boleh saja dilakukan asalkan tidak menggunakan narkotika.

"Saya sebagai kepala BNN ada komitmen, pesta boleh tapi tidak pakai narkoba, dan itu peran para pemilik tempat hiburan malam, kita hanya lakukan pengawasan dan operasi. Jika tertangkap, para pemilik tempat hiburan malam ini harus tanggung jawab dan bisa dipidanakan semua wilayah seluruh Indonesia," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement