REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) melalukan pemusnahan 164 kilogram sabu sebagai hasil pengungkapan lima kasus berbeda. Pemusnahan ini sekaligus merupakan yang ke-22 kalinya dilakukan pada tahun ini.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan, lewat pemusnahan barang bukti tersebut, pihak BNN telah menyelamatkan jutaan nyawa. Ia menilai perlu langkah pencegahan dan penindakan yang lebih efektif lagi supaya narkotika dapat diberantas.
"Kita selamatkan sekitar tujuh juta calon pengguna. Ini masalah serius, 60 persen kejahatan yang terjadi yaitu narkotika. 62 persen penghuni lapas itu dihuni penjahat kasus kejahatan narkotika," katanya saat pemusnahan di kantor BNN, Selasa (15/12).
Ia menekankan pentingnya peran sinergi lembaga-lembaga hukum untuk melaksanakan fungsi penindakan. Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan BNN saja, perlu kerja sama dan koordinasi yang baik antar lembaga hukum. Apalagi ketika ditemukan kasus oknum polisi atau tentara yang terjebak sebagai pengguna atau pengedar narkotika.
"Ini menuntut peran polisi, bea cukai dan lembaga hukum lain untuk melakukan penindakan supaya permasalahan narkotika ini bisa ditangani," ujarnya.
Diketahui, tidak hanya 164 kilogram sabu tapi turut ada pemusnahan 131 butir ekstasi sebagai hasil dari pengungkapan lima kasus. Dari lima kasus itu didapati sepuluh tersangka.