REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri telah melakukan penangkapan terhadap artis NM dan model PR terkait dugaan protitusi. Kini, kedua perempuan yang distatuskan korban tersebut telah dikirim ke panti sosial milik Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta namun di pulangkan karena gedung masih direnovasi.
Menanggapi itu, Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Kementerian Sosial (Kemensos) juga siap untuk menampung NM dan PR di panti rehabilitasi.
"Jadi Kemensos pada posisi siap menerima anytime. Jika polisi akan mengirim ke Kemensos, maka Kemensos siap, karena UPT-nya siap," kata kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, di Wisma Antara, Jakarta Pusat, Senin (14/12).
Menurut Khofifah, ada 2 panti rehabilitasi sosial milik Kemensos yang dapat dihuni mereka, yakni di daerah Bambu Apus dan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Namun, untuk panti yang berada di Pasar Rebo hanya dikhususkan bagi eks PSK yang terjaring, dan di sana juga terdapat safe house bagi para mantan PSK.
"Kalau di Bambu Apus itu formatnya rumah dan trauma center. Jadi, intinya kami siap. Siap konseler, siap psikolog, dan siap assesement. Tapi kewenangan ini tetap ada di Kepolisian," ujar Khofifah.
Selain NM dan PR, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga telah mengamankan 2 orang mucikari berinisial O dan F. Mereka berempat ditangkap di sebuah hotel di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat pada Kamis (10/12) malam.
Namun, berbeda dengan NM dan PR, dalam perkembangannya Bareskrim Polri telah menetapkan O dan F sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU TPPO).