Senin 14 Dec 2015 20:33 WIB

Usulan Anggaran Pembelian Laptop Anggota DPRD DKI Disetujui

Gedung DPRD DKI  Jakarta
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Gedung DPRD DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberikan persetujuan atas usulan anggaran pembelian laptop bagi para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI.

"Kalau memang digunakan sebagai alat kerja, ya tidak apa-apa, kami tidak mempermasalahkannya. Lagi pula, harga laptop juga tidak terlalu mahal," kata Basuki usai menerima kunjungan sejumlah anggota DPRD di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (14/12).

Lebih lanjut, dia pun akan meminta kepada Dinas Komunikasi, Informasi dan Kehumasan (Diskominfomas) DKI Jakarta untuk memasang jaringan langsung ke portal atau website resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, yakni www.jakarta.go.id.

"Semuanya memang kami arahkan kesitu (www.jakarta.go.id). Nantinya semua anggota dewan akan diberikan alamat email seperti yang saya dan Pak Wagub (Djarot Saiful Hidayat) punya sekarang. Jadi semua bisa tahu dan bisa saling komunikasi," ujar Basuki.

Dia menyebutkan pembelian laptop tersebut tidak lagi dilakukan melalui proses lelang karena saat ini sudah tersedia di dalam katalog elektronik (e-Katalog) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Harga satu unit laptop yang tertera didalam e-Katalog adalah sebesar Rp 10.600.000. Sehingga secara keseluruhan, anggaran yang dikeluarkan untuk 106 anggota dewan mencapai Rp 1,123 miliar.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menuturkan pengadaan laptop untuk 106 anggota dewan itu bukan hanya bertujuan meningkatkan kinerja masing-masing anggota, tetapi juga sekaligus mewujudkan parlemen yang modern.

Di samping itu, dia mengungkapkan pengadaan ratusan laptop baru tersebut juga merupakan suatu kebutuhan yang sangat penting untuk menunjang kinerja DPRD, terlebih berada di ibukota negara.

"Saya juga sudah minta kepada Sekwan (Sekretariat Dewan) agar ketika laptop-laptop itu diberikan, di dalamnya sudah diisi dengan berbagai perda yang pernah diterbitkan oleh DPRD DKI. Jadi, ketika dibutuhkan, mencarinya juga tidak susah," ungkap Taufik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement