Ahad 13 Dec 2015 13:34 WIB

Lika-Liku Janda Terlena

Rep: c12/ Red: Friska Yolanda
Perceraian/ilustrasi
Foto:

Cahyadi mengatakan, diperlukan kemapanan dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Tidak hanya kemapanan secara finansial, tetapi juga mental.

Kemapanan mental sangat penting agar suami-istri mampu mengatasi persoalan dalam rumah tangga dengan kepala dingin. “Ini seharusnya disiapkan oleh Kementerian Agama sebagai leading sector,” katanya.

Menurut dia, kemapanan mental lebih diperlukan ketimbang kemapanan finansial. Sebab, kemapanan finansial hanya berlaku pada jangka pendek. Sedangkan, kemapanan mental dan spiritual berlaku untuk jangka panjang.

Pemerintah semestinya melakukan kerja sama dengan lembaga swasta untuk memberikan pembekalan pada calon pengantin. Salah satunya adalah kursus calon pengantin.

Memang, saat ini hal itu sudah diterapkan, tapi tidak semua kabupaten/kota menerapkan ini. Kalaupun ada, waktunya terlalu singkat.

Di beberapa negara, pembelakan digelar satu hingga dua pekan, bahkan sebulan. Ini dilakukan agar calon pengantin mengetahui dan memahami tata cara hidup berumah tangga.

Selain itu, calon pengantin juga perlu membuat komitmen yang jelas berupa perjanjian pranikah. Perjanjian ini diperlukan untuk menghindari segala bentuk persoalan yang akan dihadapi setelah menikah.

Cahyadi menilai, perjanjian pranikah sering dianggap sepele. Ada anggapan, perjanjian pranikah dibuat seolah-olah ada rasa tidak percaya pada calonnya masing-masing. “Padahal, tidak seperti itu,” katanya.

Meskipun sudah ada rasa saling percaya, perjanjian ini diperlukan. Melalui perjanjian pranikah, suami-istri dapat mengontrol persoalan yang nanti mereka temukan dalam rumah tangga. Perjanjian ini juga menjembatani beberapa keadaan yang terjadi sebelum menikah, misalnya mengatur prinsip monogami atau poligami. Jika suami ingin berpoligami dan tidak diizinkan istri, perjanjian pranikah ini akan menjadi landasan bagi suami/istri.

Perjanjian pranikah juga bisa mengatur pengelolaan keuangan. Misalnya, suami-istri memiliki perusahaan bersama. Di dalam perjanjian pranikah itu bisa dituangkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangannya. “Itu juga penting untuk dikokohkan dalam perjanjian pranikah,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement