REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menkopolhukam, Luhut Binsar Panjaitan akan diperiksa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Senin (14/12) besok. Anggota MKD, Ridwan Bae mengatakan, agenda sidang pada Senin besok adalah mendengar dari Menkopolhukam terkait rekaman perpanjangan karya PT Freeport Indonesia.
Ridwan mengatakan, sidang rencananya akan mulai digelar ba'da Shalat Dzuhur. "Besok jam satu siang ya," ujar Ridwan saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (13/12).
Sidang itu nantinya menurut Ridwan, akan berlangsung terbuka seperti permintaan mantan komandan pusat pendidikan Kopassus tersebut. Selain meminta keterangan Luhut, rencananya MKD juga akan meminta penjelasan Luhut terkait perpanjangan kontrak Freeport.
(Baca Juga: 5 Penjelasan Luhut Panjaitan Soal Kasus Freeport)
Sebelumnya, Luhut saat menggelar konfersi pers di kantornya sudah menjelaskan posisinya di pusara konflik Freeport. Hingga 16 Oktober Luhur mengaku masih merekomendasikan kepada Presiden untuk tidak memperpanjang kontrak Freeport sebelum 2019.
(Baca Juga: Luhut Naik Pitam)