REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta masyarakat agar memanfaatkan dan mengelola dana desa yang diberikan pemerintah secara baik dan benar. Karena itu, diperlukan pendidikan dan pengetahuan pengelolaan keuangan bagi masyarakat desa.
"Yang perlu hari ini bukanlah mengumpulkan dana, tapi yang perlu ialah bagaimana mendidik masyarakat menggunakan dana yang disiapkan pemerintah yang begitu besar," kata JK saat membuka acara Milad ke-25 dan Muktamar VI Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia 2015 di Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (12/12).
JK menilai, pengetahuan dan pendidikan masyarakat sangat diperlukan untuk mengelola dana desa yang disalurkan oleh pemerintah sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Tiap desa mendapatkan Rp 1 milyar, menghabiskannya perlu pendidikan dan pengetahuan. Itu yang dibutuhkan. Kita pemerintah butuh itu, bagaimana mendidik kelompok-kelompok masyarakat itu," jelas JK.
Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan dana desa tahap pertama yang telah dicairkan ke rekening desa telah mencapai 98 persen. Sedangkan, pengucuran tahap kedua mencapai 81 persen.
"Untuk tahap ketiga masih menunggu pencairan dari Kementerian Keuangan," ujar Mendes.
Menurut dia, lambannya penyaluran dana desa terbentur birokrasi berbelit. Ke depannya proses pencairan yang sebelumnya harus ditempuh dalam tiga tahap akan dicairkan hanya melalui satu tahap.
Selama tahun 2015, masing-masing desa telah menerima dana desa sebesar 300-400 juta. Jumlah tersebut belum ditambah dengan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterima desa dari APBD. Sedangkan tahun 2016, menurut Marwan, dana desa masih akan ditambah sampai 700 juta per desa. Sehingga rata-rata desa menerima 1-1,2 miliar per desa selama periode 2015/2016.