Jumat 11 Dec 2015 19:56 WIB
Setnov Diminta Mundur

Luhut Klarifikasi Tuduhan Terlibat Kasus Freeport

Rep: C15/ Red: Ilham
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan membantah jika dirinya disebut terlibat kasus perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia. Luhut mengaku dirinya dan keluarga terganggu atas tuduhan yang melayang padanya.

Luhut mengatakan, ia awalnya tak masalah jika dirinya kerap disebut dalam rekaman lobi Setya Novanto terhadap PT. Freeport. Namun, setelah anak-anak dan istrinya merasa terganggu, ia pun kehabisan kesabaran.

"Saya melakukan konferensi pers ini sebagai tanggung jawab saya kepada keluarga saya. Apa yang berkembang telah menggangu tim inti keluarga saya. Ini sudah waktunya memberikan penjelasan ini," kata Luhut di Kantornya, Jumat (11/12).

Luhut tak terima jika orang menuduhnya terlibat. Luhut malah mengajak semua orang yang menuduhnya bertemu. Ia ingin berhadapan langsung dengan orang yang menuduhnya agar diketahui dimana kesalahannya.

Mantan Kopasus ini mengatakan, saat menjadi Kepala Staff Kepresidenan sudah memberikan warning kepada presiden untuk tidak memperpanjang kontrak dengan PT. Freeport sebelum 2019. Ia mengatakan, menurut kajian, jika kontrak diperpanjang sebelum 2019 maka akan membahayakan posisi presiden.

"Kalau sebelum itu Presiden melanggar Undang-undang. Tiga kali saya kasih memo ke presiden," kata Luhut. (Baca: Kejagung Temukan Bukti Pertemuan Setya Novanto).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement