Jumat 11 Dec 2015 19:37 WIB

Bawa Belasan Gram Ganja, Lima Pemuda Dicokok Polisi

Rep: C30/ Red: Karta Raharja Ucu
Polisi memusnahkan barang bukti berupa minuman keras (miras), ganja, dan narkotika di Polsek Metro Palmerah, Jakarta, Senin (15/6). (Republika/Yasin Habibi)
Polisi memusnahkan barang bukti berupa minuman keras (miras), ganja, dan narkotika di Polsek Metro Palmerah, Jakarta, Senin (15/6). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat, Polsek Tanah Abang dan Polsek Johar Baru mengamankan 17,65 gram narkoba jeni sabu dan daun ganja kering. Barang haram tersebut didapat saat razia di dua tempat, Tanah Abang dan Johar Baru.

"Aparat gabungan mengamankan lima orang yang kedapatan membawa narkoba semalam," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno melaporkan pada Republika.co.id, Jumat (12/12).

Dari lima pelaku, empat di antaranya yaitu berinisial AR, DK, R, dan N dari Tanah Abang. Sedangkan dengan inisial IN dari Johar Baru.

Suyatno merinci, narkoba yang dibawa pelaku yakni, AR membawa satu plastik klip kecil berisi sabu dengan berat 0,50 gram, DK membawa satu plastik klip kecil berisi shabu dengan berat 0,30 gram.

Sedangkan N membawa 11 paket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat 1,5 gram, dan R membawa tiga paket koran kecil berisi daun kering ganja dengan berat 15 gram.

"Sementara itu Polsek Johar Baru mengamankan IN satu plastik bening berisi narkotika sabu dengan berat 0,35 gram," ujar Suyatno.

Saat ini Kepolisian masih memeriksa kelima pelaku. "Apakah mereka sebagai pengedar atau hanya pemakai saja," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement