REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memfasilitasi penyelesaian hambatan pembebasan tanah proyek tol Cimanggis Cibitung. Sekda Jabar Iwa Karniwa, secara langsung meninjau dan mengecek kendala yang dihadapi di lapangan, Jumat (11/12).
Berdasarkan laporan, masih ada persoalan pembebasan lahan tepatnya di Perumahan Raflesia sekitar 900 meter. Pemprov Jabar, akan memfasilitasi hal-hal yang menghambat proyek, agar bisa memperlancar arus barang dan orang.
"Pemprov berkomitmen untuk ikut menyelesaikan, yang urgen adalah lahan Perumahan Raflesia PT Gunung Subur," ujar Iwa kepada wartawan disela-sela peninjauan tol Cimanggis Cibitung.
Menurut Iwa, kendala di pembebasan lahan ini akibat adanya penolakan dari warga. Warga besikukuh trase atau jalur tol masih bisa diubah, sehingga tidak harus melewati perumahan Raflesia. "Langkah taktis dan sinergi kita lakukan, kita akan koordinasi dengan kepolisian dan kodam," katanya.
Iwa mengatakan, Pemkot Depok harus persuasif menyelesaikan masalah ini. Iwa pun, kembali meminta kepada siapa pun, organisasi manapun agar tidak menyandera apa yang sudah diputuskan pemerintah. "Jangan sampai siapapun, organisasi manapun, yang sudah diputuskan pemerintah tidak boleh disandera dengan alasan apapun," katanya.