Jumat 11 Dec 2015 17:30 WIB

Kejaksaan Dalami Rekaman CCTV Tempat Pertemuan Setnov

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
Jaksa Agung HM Prasetyo.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Jaksa Agung HM Prasetyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami rekaman kamera pengintai (CCTV) milik Hotel Ritz Carlton, Jakarta. Hotel tersebut merupakan lokasi pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto, Dirut PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Riza Chalid untuk membicarakan perpanjangan kontrak Freeport.

Ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, rekaman CCTV didalami untuk dicocokkan dengan rekaman suara yang dimiliki Maroef. Melalui rekaman CCTV, dapat dipastikan apakah pertemuan tersebut memang benar terjadi atau tidak, siapa saja pihak yang hadir, siapa yang memfasilitasi dan sebagainya.

"Kita hanya ingin menelaah lebih dalam, biar semuanya tidak ada yang terlewatkan," kata dia.

(Baca juga: Setnov Laporkan Sudirman-Maroef ke Bareskrim)

Prasetyo membenarkan Maroef menolak memberikan rekaman asli pada Kejaksaan. Namun, dia dapat memahami keputusan Dirut Freeport itu.

Meski proses analisa rekaman CCTV masih berlangsung, namun Prasetyo sudah mencium aroma korupsi dari pertemuan itu. Kendati begitu, ia tak mau terburu-buru menaikkan status Setya Novanto sebagai tersangka.

"Kita tak mau terburu-buru, tapi pasti," kata Prasetyo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement