Kamis 10 Dec 2015 20:00 WIB
Sidang MKD

Fahri Hamzah Usulkan Hak Angket Freeport

Fahri Hamzah
Foto: Ist
Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, -- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengusulkan dibentuk hak angket Freeport untuk mengetahui secara jelas permasalahan dan motif di balik perpanjangan kontrak perusahaan itu di Indonesia.

"Kami sedang menyusun dan mengusulkan adanya hak angket Freeport agar tidak ada prasangka di tengah masyarakat," katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis (10/12).

Fahri menegaskan bahwa dirinya mendengar ada pejabat negara yang menggelar rapat atau pertemuan sebelum dilantik dan memberi jaminan pada Freeport bahwa kontraknya akan diperpanjang. Isu-isu itu, kata dia, harus diperjelas dan lebih baik dibentuk angket investigasi agar proses perpanjangan Freeport dapat diketahui publik.

"Ini agar masyarakat tahu siapa yang mendapatkan keuntungan dari perpanjangan kontrak Freeport," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa draf pembentukan hak angket itu sudah ada dan tanda tangan pengusul sudah berjalan yang dilakukan beberapa anggota DPR. Menurut dia, apabila bisa dibentuk pada masa sidang kedua tahun 2015--2016, Januari 2016 sudah bisa dilakukan investigasi menyeluruh di Freeport.

"Ada banyak pejabat yang terpukul karena disebut atau difitnah. Mereka juga mengusulkan dibentuk hak angket," katanya.

Bangsa Indonesia, kata dia, tidak boleh ditarik dalam kegaduhan yang tidak ada manfaatnya terkait dengan pelaporan Menteri ESDM Sudirman kepada MKD. Menurut dia, hal itu membuat ribut menampilkan sandiwara dengan membawa data palsu dan berbicara ke publik seolah-olah paling hebat.

"Dia berbicara seolah-olah paling hebat, padahal melawan hukum, melakukan perpanjangan kontrak Freeport secara sepihak lalu masyarakat dikasih tontonan yang membuat abai pada substansi masalah," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement