REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Fraksi PAN DPR RI, Yandri Susanto menilia Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR perlu memanggil Menteri Politik Hukum dan HAM Luhut Binsar Pandjaitan, agar kasus dugaan permintaan saham PT Freeport semakin jelas.
"Ya perlu (MKD memanggil Luhut), beliau juga sudah menyatakan siap," katanya di DPR RI, Jakarta, Kamis (10/12).
Yandri mengatakan, MKD harus memanggil semua pihak yang disebut dalam rekaman yang diduga berisi percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin.
Pihak-pihak itu, menurutnya seperti Luhut Pandjaitan, bahkan kalau perlu memanggil Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Saya kira MKD harus memanggil semua pihak yang disebut disana, termasuk kalau perlu Pak Jokowi dan Pak JK dipanggil," ujarnya.
(Baca: Junimart: Pemanggilan Luhut Harus Dirapatkan)
Yandri menjelaskan, sejak awal Fraksi PAN meminta agar sidang di MKD terbuka dengan menginstruksikan dua kadernya di MKD, Sukiman dan A Bakrie.
Hal itu, menurut dia, karena F-PAN tidak mau ada semacam tuduhan dari masyarakat bahwa MKD tidak serius dalam melakukan sidang-sidang.
"Kami minta semua pihak yang dipanggil membuka semua persoalan ini sehingga MKD memutuskan secara benar dan adil agar masyarakat puas," katanya.
Dia menilai kalau nanti masih ada yang ditutup-tutupi dalam kasus tersebut, akan merugikan institusi DPR secara keseluruhan.
Yandri menegaskan FPAN akan mengawal agar sidang MKD dalam menyidangkan kasus itu berlangsung terbuka dan berpihak kepada kebenaran.
"Jangan ada permainan kongkalikong atau ada yang ditutup-tutupi," ujarnya.
Dia berharap MKD memutuskan kasus itu secara adil, sesuai harapan masyarakat. Sementara terkait wacana mosi tidak percaya, menurut dia, menjadi faktor pendukung saja.
(Baca juga: Jika tak Diperiksa MKD, Luhut Buka-bukaan di Jumpa Pers)