Kamis 10 Dec 2015 08:49 WIB

Mendagri: Politik Uang Merata di Seluruh Daerah

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Pilkada (ilustrasi)
Foto: berita8.com
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkap masih banyak pasangan calon maupun timnya yang gencar melakukan politik uang saat pilkada. Berdasarkan laporan yang diterima Kemendagri, politik uang ditemukan hampir di seluruh daerah.

"Dengan suasana tenangnya ini ternyata masih ada yang berani melakukan money politic," ujar Tjahjo saat mengunjungi TPS 10, Mlatiharjo, Semarang Timur, Kota Semarang, Rabu (9/12).

Ia mengatakan ada beberapa yang berhasil tertangkap tangan. Jika yang bersangkutan merupakan petugas penyelenggara pemilu, maka langsung diberhentikan dari jabatannya. Sedangkan jika politik uang dilakukan oleh tim paslon, maka akan diproses Sentra Gakkumdu.

"Uangnya cukup besar seperti di Cianjur. Itu Rp 300 juta mau dibagi," ungkapnya.

Tjahjo belum bisa merinci persentase politik uang dalam pilkada, apakah ada kenaikan atau penurunan. Namun, ia memastikan, persoalan politik uang akan menjadi perhatian serius pemerintah ke depan. Terutama mengenai sanksi bagi pelaku dalam undang-undang.

"Kita akan evaluasi setelah ini, UU harus tegas, usulan saya pribadi setidaknya tertangkap tangan salah satu opsi ya harus gugur atau suara di TPS disitu (pelaku politik uang) dihapuskan. Nanti dibahas dengan DPR," kata mantan Anggota DPR tersebut.

Sementara Ketua KPU Kota Semarang Henry Wahyono mengaku KPU setempat memberhentikan petugas yang kedapatan terlibat politik uang ke salah satu paslon. Pemberhentian dilakukan sebelum waktu pemungutan suara.

"Ada 33 laporan ke Panwas dari masyarakat dan macam-macam, KPPS yang tertangkap dua money politik dan satu karena C6, kita langsung berhentikan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement