Rabu 09 Dec 2015 21:28 WIB

Polisi Usut Kasus Penusukan Pengemudi Gojek

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan beberapa juru parkir liar di sekitar Nav Karaoke kawasan Sunter Jakarta Utara menusuk seorang pengemudi Go-jek. Penusukan menimpa Septiyan alias Pian (20 tahun), hingga tewas.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal mengatakan, dugaan sementara pelaku menusuk Septiyan berawal ketika kakak korban Suhardi diminta uang mangkal ojek. Iqbal mengungkapkan awalnya Suhardi yang juga pengemudi Gojek mangkal di depan Nav Karaoke samping Mal Sunter.

Juru parkir di lokasi kejadian meminta uang mangkal kepada Suhardi namun ditolak karena belum dapat setoran dari penumpang. "Sehingga terjadi salah paham dan pemukulan terhadap Suhardi," ujar Iqbal.

Akibat pemukulan itu, saksi Suhardi mengalami luka sobek pada pelipis sebelah kiri. Selanjutnya, Suhardi memanggil adiknya, Septiyan yang bermaksud mendamaikan antara kakaknya dengan pelaku.

Namun juru parkir itu tidak terima sehingga terjadi keributan antara Septiyan dengan pelaku hingga korban mengalami luka tusuk dan sayat pada paha sebelah kiri. Suhardi sempat membawa Septiyan ke Rumah Sakit Progres namun korban meninggal dunia usai menjalani perawatan selama 30 menit yang ditangani dokter dan tiga perawat.

Iqbal menduga korban meninggal dunia akibat selaput darah paha kiri putus dan kehabisan darah dengan luka sayat sedalam 13 cm X 10 cm dan luka tusukan pada paha kiri luar sedalam 3 cm. "Petugas Polsek Tanjung Priok membawa jasad korban ke RS Polri Kramatjati," kata Iqbal.

Di lokasi kejadian, petugas menyita barang bukti satu unit motor Beat warna merah bernomor polisi B-6754-UQB milik Septiyan. Saat ini, petugas Polsek Tanjung Priok memburu pelaku yang menusuk Septiyan hingga tewas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement