REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN — Ketua KPU Kabupaten Semarang Guntur Suhawan mengingatkan seluruh warga yang tercatat dalam daftar pemilih benar- benar menggunakan hak pilihnya dengan benar di tempat pemungutan suara (TPS).
Para pemilih diharapkan dapat menggunakan hak suaranya dengan baik, sesuai dengan hati nuraninya. “Karena hajat demokrasi ini akan sangat menentukan pemimpin Kabupaten Semarang, lima tahun ke depan,” ujanya di Ungaran, Selasa (8/12).
Hingga saat ini, jelas Guntur, seluruh undangan untuk menggunakan hak suaranya di TPS (C-6) pada pemilihan kepala daerah (serentak) 9 Desember 2015 telah terdistribusi seluruhnya untuk pelaksanaan pemungtan sura (pencoblosan) esok hari.
Termasuk seluruh logistik untuk pilkada Kabupaten Semarang juga telah bergeser ke masing- masing TPS. Pun demikian di sejumlah TPS yang berada di desa yang lokasinya masih terisolir dari akses transportasi, seperti di Dusun Borangan, Kedung Glatik dan Dusun Duren.
Oleh karena itu, Guntur pun mengimbau seluruh warga Kabupaten Semarang yang telah mendapatkan formulir C6 untuk datang dan menggunakan hak suaranya di TPS masing- masing.
“Bila perlu saat masuk TPS, para pemilik hak suara ini betul- betul sudah memastikan pilihan siapa pasangan calon yang akan dipilih untuk memimpin Kabupaten Semarang periode lima tahun ke depan,” tegasnya.
Guntur juga menyampaikan pada pilkada Kabupaten Semarang kali ini, KPU Kabupaten Semarang mengharapkan pertisipasi pemilih di Kabupaten Semarang mampu mencapai 77,5 persen.
“Makanya kami mengharapkan, warga di Kabupaten Semarang yang telah terdaftar sebagai pemilih bisa menggunakan hak pilih sekaligus hak politiknya dengan baik,” katanya.