Selasa 08 Dec 2015 19:37 WIB

Jokowi Minta Para Menteri Contoh Susi Pudjiasuti

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Bayu Hermawan
Presiden Jokowi diapit Wapres Jusuf Kalla dan Menko Polhukam Luhut Panjaitan.
Foto: Setkab
Presiden Jokowi diapit Wapres Jusuf Kalla dan Menko Polhukam Luhut Panjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menggelar rapat kabinet paripurna di Istana Bogor, pada Selasa (8/12). Salah satu yang dibahas dalam rapat tersebut adalah perencanaan penggunaan anggaran pada tahun 2016.

Dalam rapat tersebut, Presiden Joko Widodo meminta para menteri mencontoh efisiensi perencanaan anggaran seperti yang dilakukan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan, Susi telah berhasil membuat terobosan dengan mengubah alokasi anggaran di kementeriannya.

Sebelumnya, persentase alokasi anggaran antara belanja pegawai dan belanja modal di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hampir sama.

Oleh Susi, persentase itu diubah menjadi belanja modal 80 persen dan belanja pegawai 20 persen. Sehingga, anggaran yang dimiliki KKP dapat lebih dimaksimalkan untuk kepentingan dan kesejahteraan nelayan.

"KKP jadi contoh karena mengubah paradigma anggaran di kementerian," kata Pramono dalam konferensi pers di Istana Bogor.

Dari usahanya mengubah paradigma anggaran, Susi disebut telah menghemat uang negara sebanyak Rp 1 triliun.  Selain itu, pemilik maskapai Susi Air tersebut juga dipuji karena telah mengubah nomenklatur yang semula multitafsir menjadi lebih jelas.

Perubahan nomenklatur itu berdampak pada penggunaan anggaran yang lebih produktif. Pramono mencontohkan, nomenklatur anggaran yang sebelumnya berbunyi 'pemberdayaan nelayan' diubah menjadi 'pembelian perahu.'

"Apa yang dilakukan Menteri Kelautan akan menjadi model di tempat lain sehingga dengan demikian betul-betul nomenklatur itu langsung pada substansinya," ujar Seskab

Pada November lalu, Pramono menyatakan telah mengeluarkan surat edaran pada semua kementerian dan lembaga untuk melakukan penyederhanaan nomenkelatur paling lambat pada 4 Juni 2016.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement