Selasa 08 Dec 2015 15:48 WIB

Sopir Angkutan Umum akan Dites Psikologi

Rep: C30/ Red: Ilham
Petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan sopir Metro Mini saat razia gabungan angkutan umum di Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (7/12). (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan sopir Metro Mini saat razia gabungan angkutan umum di Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (7/12). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan menyampaikan akan dilakukan psikotes pada sopir-sopir angkutan umum. Tes ini, berlaku bagi sopir baru maupun lama.

Tes ini dilakukan pada saat perekrutan sehingga benar-benar selektif dan hanya menerima yang memenuhi kualifikasi. "Jadi bukan hanya punya SIM umum, mereka harus memenuhi tes psikotes mental dan moral," kata Shafruhan saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (8/12).

Jika sopir tersebut ternyata tidak lolos tes psikotes maka dengan tegas dia tidak dapat menjadi sopir angkutan umum. Meskipun, dia sudah menjadi sopir angkutan umum bertahun-tahun mereka tetap ikut tes ulang. Jadi, tes ini berlaku bagi seluruh sopir.

"Kualifikasi ini sangat penting, karena bagaimanapun sopir merupakan ujung tombak bagi perusahaan transportasi, keselamatan penumpang, dan kenyamanan penumpang berada di tangan pengemudi. Nah itu yang menjadi bahasan perekrutan pongemudi," ujarnya. (Baca: Meski Sering Kecelakaan, Penumpang Tetap Tunggu Metromini).

Selain tentang perekrutan sopir, pembenahan yang sedang dilakukan menyangkut peremajaan sarana kendaraan. Sarana kendaraan ini harus memenuhi standar minimal, misalnya kondisi mobil yang layak kemudian dilengkapi dengan AC, tempat duduk yang nyaman, dan keamanan terjaga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement