Selasa 08 Dec 2015 13:54 WIB

Tiga Calon Wakil Walikota Tangsel Tidak Nyoblos di Pilkada Tangsel

Rep: c36/ Red: Nidia Zuraya
Pilkada (ilustrasi)
Foto: berita8.com
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Tiga calon wakil walikota  Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipastikan tidak akan ikut dalam pemungutan suara pilkada pada Rabu (9/12). Ketiga calon wakil walikota tersebut bukan merupakan warga Kota Tangsel.

Ketua Divisi Teknis Pilkada KPU Kota Tangsel, Badrusalam, mengatakan hanya tiga calon walikota yang benar-benar warga setempat. Ketiga calon walikota dipastikan memberikan suara pada Rabu (9/12) pagi.

"Untuk calon wakil walikota semuanya bukan warga Tangsel. Ada yang tinggal di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Jakarta," jelas Badrus saat dihubungi Republika, Selasa (8/12).

Informasi yang dihimpun Republika dari KPU Kota Tangsel, calon wakil walikota nomor urut satu, Li Claudia Chandra, berdomisili di Kabupaten Tangerang. Calon wakil walikota nomor urut dua, Elvier Ariadiannie merupakan warga Jakarta Selatan. Benyamin Davnie sebagai calon wakil walikota incumbent tercatatat sebagai warga Kota Tangerang.

Sementara itu, calon walikota (cawalkot)  nomor urut satu Ikhsan Modjo akan memilih di TPS 27, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong. Cawalkot nomor urut dua, Arsid, rencananya akan menggunakan hak pilih di TPS 31 Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang.

Cawalkot incumbent, Airin Rachmi Diany, akan memilih di TPS 17 Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara.

Pemungutan suara Pilkada Kota Tangsel akan berlangsung di 2.245 TPS di 54 kelurahan. Ada 905.201 orang yang masuk dalam  DPT aktif  Pilkada Kota Tangsel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement