Selasa 08 Dec 2015 13:08 WIB

Ahok: Pembangunan Wisma Atlet Atas Perintah Wapres

Rep: C18/ Red: Winda Destiana Putri
Ahok
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ahok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembangunan Wisma Atlet di kawasan Kemayoran hingga kini masih menuai konflik antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan Komisi II DPR RI.

Konflik tersebut datang lantaran perbedaan kepentingan dari kedua belah pihak.

Basuki atau yang kerap disapa Ahok menginginkan adanya pembangunan Rumah Susun (Rusun) dikawasan Kemayoran sebagai alih fungsi dari Wisma Atlet yang akan dibangun nanti. Namun, rencana itu ditolak oleh Komisi II yang menginginkan adanya lahan komersial di daerah tersebut.

Pembangunan rusun itu, Kata Ahok, sebenarnya berdasarkan perintah Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk membenahi kawasan kumuh yang berdiri di Kemayoran. Katanya, Jusuf Kalla tidak ingin melihat adanya tempat tinggal kumuh di daerah tersebut.

"Itu yang pak wapres katakan. Tugas saya kan diminta pak wapres, pak wapres juga tidak ingin melihat seluruh kawasan Kemayoran jadi komersial," kata Ahok, Selasa (8/12) di Balaikota Jakarta.

Ahok lantas menyanggupi permintaan Jusuf Kalla tersebut. Hal ini, katanya, mengingat kawasan kumuh serta miskin yang ada didaerah Jakarta Utara berantakan mulai dari Pademangan hingga ke Tanjung Priok.

"Semua berantakan. Pak wapres ngajak saya naik helikopter, 'Bapak bisa nggak ini semua kawasan kumuh dirapihin?' Saya bilang bisa pak," jawab Ahok menanggapi pertanyaan Jusuf Kalla.

Sayangnya, terbatasnya masa jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta membuat Ahok terbentur untuk merealisasikan pembangunan Wisma Atlet tersebut. Sebab, pembangunan rusun atau wisma atlet tersebut tidak bisa dilakukan bertahun-tahun atau 'multiyears'.

Ahok mengaku untuk menghindari masalah tersebut dirinya meminta Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan surat BUMN/BUMD bangun sesuai appraisal.

"Ini untuk mengatasi multiyears yang nggak bisa ‎saya lakukan. Pak wapres setuju, presiden setuju, keluarkan surat," katanya.

Pembangunan Wisma Atlet atau rusun tersebut lantas diberikan kepada PT Jakarta Properti (Jakpro). Ahok menjelaskan, bangunan wisma atlet yang nantinya selesai dibangun itu akan dibeli kembali oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Sudah selesai bangun dipinjemin, kan rugi dia (Jakpro) nih nyewain Rp 15.000 sehari. Makanya kami beli balik. Kami mensubsidi 80 persen seperti rusun yang lain. Itu aja sebetulnya," jelas Ahok.

Sementara, Ahok mengaku enggan untuk membeli kembali bangunan wisma atlet yang akan didirikan PT Jakpro kalau nantinya dijadikan wilayah komersial. Katanya, pemprov akan melepas pembangunan wisma atlet kalau tetap ingin dijadikan wilayah komersial.

"Kalau memang PPK Kemayoran jago, kami lepas, Anda tawarin saja pengusaha yg bangun di sana. Toh yang penting fungsi sama," katanya.

Sebelumnya, pembangunan wisma atlet di lahan Kemayoran akan diperuntukan sebagai sarana untuk para partisipan Asian Games 2018. Fasilitas tersebut juga menjadi syarat bagi Indonesia untuk menjadi tuan rumah dalam pesta olahraga se-Asia tersebut.

Penolakan Komisi II DPR RI berkaitan dengan pemanfaatan Wisma Atlet setelah Asian Games 2018 yang diperuntukkan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Komisi II menilai lahan tersebut lebih baik digunakan untuk hal yang lebih komersil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement