REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berbeda dengan dua sidang etik sebelumnya, Majelis Kehormatan Dewan (MKD) melakukan sidang tertutup terhadap teradu Ketua DPR RI Setya Novanto pada Senin (7/12).
Sidang tertutup berlangsung sekitar empat jam. Pada pukul 18.00 WIB, Setya Novanto keluar dari ruang sidang diiringi anggota DPR Fraksi Golkar Nurul Arifin dan pengacaranya Firman Wijaya.
Kepada awak media, Setya langsung menyatakan apresiasinya terhadap MKD. Dia juga mengaku sudah memberikan kesaksian sejelas-jelasnya, meskipun tak mengungkapkannya kepada media. Dia juga mengatakan, sudah mendengarkan isi rekaman yang disampaikan pengadu, Menteri ESDM Sudirman Said.
"Saya terima kasih kepada MKD yang sudah menyampaikan kepada saya rekaman ini. Tentu saya sudah sampaikan secara detail," kata Setya Novanto di depan ruang sidang MKD, gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/12). (Baca: Fadli Zon Merasa Aneh pada Kejagung).
Dia juga terus menekankan dirinya tidak bersalah dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik ini. Usai persidangan ini, dia mengaku percaya akan kinerja MKD ke depannya. Sidang kali ini dipimpin oleh unsur MKD asal Fraksi Golkar, Kahar Muzakir.
"Karena itu, karena saya tidak bersalah, saya serahkan kepada MKD sejelas-jelasnya." (Baca: Jokowi Tunggu Hasil Sidang MKD).