REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang ketiga Mahkamah Kehormatan Dewan dengan agenda pemeriksaan terlapor, ketua DPR Setya Novanto berlangsung tertutup. Sidang dipimpin Kahar Muzakkir dari fraksi Golkar.
"Majelis Sidang MKD dgn terperiksa SN dinyatakan tertutup oleh pimp sidang yg baru Sdr Kahar Muzakkir dan didukung bbrp anggota Majelis," tulis anggota MKD, Akbar Faizal melalui akun twitternya, Senin (7/12).
Padahal, sesuai kesepakatan rapat pleno MKD tanggal 24 November lalu, seluruh pelaksanaan sidang perkara Setnov ini dilakukan terbuka. Kalau ada permintaan dari pihak yang akan diperiksa, MKD baru akan mempertimbangkan apakah sidang menyetujui untuk menutup jalannya sidang.
Namun, apa yang sudah diputuskan di poin kedua pleno tersebut justru dilanggar oleh anggota MKD sendiri. Sidang ketiga yang mengagendakan pemanggilan Setnov ditutup sebelum sidang dibuka oleh pimpinan MKD.
Layar TV yang sejak semula digunakan untuk melihat jalannya sidang secara terbuka juga sudah dimatikan sebelum Setnov memasuki ruang sidang. Pintu ruang sidang yang di sidang pertama dan kedua dibuka, kali ini juga ditutup.