REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla dijadwalkan menghadiri acara simposium kebangsaan yang bakal digelar di Gedung Nusantara IV Komplek MPR/DPR/DPD RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (7/12).
Berdasarkan informasi dari Sekretariat Wakil Presiden, acara simposium kebangsaan yang direncanakan dibuka pada pukul 09.00 WIB itu bertajuk "Refleksi Nasional Praktek Konstitusi dan Ketenagakerjaan Pasca Reformasi".
Pada Senin ini saat yang bersamaan diagendakan adanya sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang jadwal agendanya adalah memanggil dan mendengarkan keterangan Ketua DPR RI Setya Novanto.
Terkait dengan kasus Setya Novanto, Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya juga mengatakan tidak menolak upaya yang dilakukan Jaksa Agung HM Prasetyo memeriksa dugaan pemufakatan jahat oleh Ketua DPR RI Setya Novanto dalam skandal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
"Itu tugasnya (Jaksa Agung). Tidak ada dukung mendukung, jalankan tugas sesuai fungsinya," kata JK ditemui di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (4/12).
Wapres menjelaskan sejumlah penegak hukum berkewajiban memeriksa dugaan pelanggaran hukum baik oleh pejabat negara maupun masyarakat umum.
Setelah dari Komplek MPR/DPR/DPD, jadwal Wapres selanjutnya adalah menerima Ketua Presidium ICMI (Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia) di Kantor Wakil Presiden di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Kemudian, Jusuf Kalla di tempat yang sama juga diagendakan menerima Duta Besar Inggris Raya Moazzam Malik. Selanjutnya, Wapres bakal menghadiri rapat terbatas untuk membahas tentang pengelolaan sampah menjadi energi listrik.
Rapat terbatas yang akan dilaksanakan di Kantor Presiden itu rencananya bakal dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.