Ahad 06 Dec 2015 15:40 WIB

Anggota MKD: Tak Ada Gunanya Panggil Luhut

Rep: C20/ Red: Angga Indrawan
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukkam) Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar dirinya dipanggil untuk diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Dewan. Nama Luhut disebut puluhan kali dalam rekaman yang diduga suara Ketua DPR Setya Novanto, Pengusaha Reza Chalid dan Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Kendati demikian, anggota MKD dari Gerindra Supratman Andi Agtas menilai pihaknya tak perlu memanggil Luhut.

"Tidak ada gunanya panggil Menkopolhukam. Kalau saya lihat enggak ada gunanya kita mendengar Luhut," kata Supratman usai diskusi Indonesia Tanpa Freeport di Cikini, Jakarta Pusat, Ahad (6/12). 

Menurut dia, Luhut tidak ada dalam pertemuan tersebut. "Sama seperti Menteri ESDM Sudirman Said," ujar Supratman. 

Supratman menambahkan, Luhut dapat dipanggil MKD bila ia ikut hadir bersama dengan pimpinan Freeport. "Ini pandangan pribadi saya. Nanti akan diputuskan," katanya.

Baca: Muhammadiyah Nilai tak Perlu Ada Tim Panel MKD 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement