REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rohaniawan Katolik, Romo Franz Magnis Suseno mengatakan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sangat mengecewakan dalam menjalankan tugasnya terkait kasus pelanggaran etika yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR, Setya Novanto. Menurutnya, MKD juga terkesan tidak bersungguh-sungguh dalam menelusuri kasus yang di dalamnya diperkirakan adanya tujuan tindak korupsi yang sangat luar biasa.
"Cara MKD menjalankan tugasnya sampai sekarang amat sangat mengecewakan. Ditambah mereka tidak mau betul-betul menelusuri tujuan suatu tindak korupsi yang luar biasa itu," kata Franz saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (6/11).
Franz tidak ingin mempermasalahkan penting atau tidaknya pembentukan Tim Panel Ad Hoc MKD. Menurutnya, yang terpenting adalah tuduhan korupsi tersebut betul-betul bisa diselesaikan secara independen dan penuh kejujuran.
Sebelumnya, banyak kalangan masyarakat yang mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) agar segera membentuk tim panel ad hoc untuk memeriksa dan mengadili kasus pelanggaran etika yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR, Setya Novanto. Putusan MKD dalam kasus pelanggaran etika yang diduga dilakukan oleh Setya Novanto menjadi cacat hukum, tidak mempunyai kekuatan mengikat secara hukum dan batal demi hukum, manakala MKD tidak membentuk tim panel ad hoc.