Ahad 06 Dec 2015 11:25 WIB

Polri Luncurkan Penerbitan SIM Online

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Joko Sadewo
 Warga mencari informasi tentang SIM Online saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (4/10).  (Republika/Yasin Habibi)
Warga mencari informasi tentang SIM Online saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (4/10). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mabes Polri terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, penerbitan SIM online tersebut untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Termasuk mempercepatan penerbitan SIM.

"Sudah ada 45 tempat penerbitan SIM secara online," ujar Badrodin, pada acara Lounching Penerbitan SIM Online, di Parkir Timur Gelora Bung Karno, Ahad (6/12).

Badrodin menjelaskan, penerbitan SIM juga untuk menekan angka kecelakaan. Sebab, setiap hari antara 50-60 orang meninggal karena kecelakaan lalu lintas. Angka tersebut, Badrodin menilai sangat besar.

Dalam penerbitan SIM, lanjut Badrodin, terdapat ujian keterampilan dalam mengemudi. Kompetensi pengetahuan aturan berlalu lintas juga ditekankan.

Sebab itu, masyarakat tidak hanya bisa mengemudi namun, mengetahui aturan berlalu lintas. Sehingga angka kecelakaan dapat ditekan.

Dalam acara tersebut, dihadiri oleh Menko Polhukam, Luhut Panjaitan, Menpan RB, Yuddy Crisnandy, dan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo. Luhut juga berkomunikasi dengan lima daerah lain terkait SIM Onlien melaluo video conference.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement