Jumat 04 Dec 2015 15:18 WIB

Jaksa Agung Pastikan Rekaman Presdir Freeport Asli

Rep: c93/ Red: Esthi Maharani
Jaksa Agung HM Prasetyo.
Foto: Republika/Wihdan H
Jaksa Agung HM Prasetyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku sudah memastikan rekaman yang berisikan percakapan antara Ketua DPR, Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, dan pengusaha Riza Chalid merupakan rekaman asli.

"Ya kalau menurut yang kita dengar di sidang Mahkaman Kehormatan Dewan (MKD) DPR kan diakui sebagai kebenaran. Jadi tidak ada satu pihak manapun yang tentunya harus membantah itu," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat (4/12).

(Baca juga: Aburizal: Golkar tak Boleh Takut Bela Setnov)

Meski begitu, Prasetyo mengatakan, tetap akan meminta bantuan ahli ahli informasi teknologi dari ITB Bandung untuk meyakinkan keaslian rekaman tersebut.

"Tetap nanti kejaksaan akan meminta bantuan dari ahli IT di ITB Bandung. Sudah dihubungi nanti kita minta untuk bantu kita menentukan keaslian suara dan sebagainya," ucap Prasetyo.

Prasetyo juga berjanji akan memintai keterangan dari siapapun yang relevan dalam kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden demi mendapatkan saham PT Freeport.

"Siapapun yang nanti relevan untuk diminta keterangan ya kita akan undang untuk diminta keterangan. Ini kan tahapan penyelidikan," tambah Prasetyo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement