REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon sangat menyayangkan isi pidato Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang menyebut pimpinan DPR hilang karena perkara dugaan pelanggaran kode etik. Menurutnya, hal itu seharusnya tidak terjadi. Terlebih perkara ini sedang diusut di lembaga etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Saya kira Wakil Presiden harus cermat dan jangan memanas-manasi,” kata Fadli di kompleks parlemen Senayan, Jumat (4/12).
Sebelumnya, JK yang memberi pidato di cara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di gedung MPR menyindir, nanti hanya ada dua pimpinan lembaga yang akan hadir, MPR dan DPD. Sedangkan pimpinan DPR sudah tidak akan tampak lagi.
Hal itu mengomentari perkara Ketua DPR RI, Setya Novanto yang tengah berperkara di MKD. Dalam konferensi itu sebenarnya, Setya Novanto juga dijadwalkan hadir. Namun, yang bersangkutan tidak tampak di kompleks gedung parlemen Senayan beberapa hari belakangan ini.
Menurut Fadli Zon, perkara Setya Novanto seharusnya dapat diselesaikan dengan baik. Namun, dia meminta semua pihak tidak ikut memanasi keadaan yang sedang terjadi.
“Jangan memaksakan ada yang tidak ada, dan yang tidak ada menjadi ada,” tegas Fadli.
Di MKD sendiri, Setya Novanto dijadwalkan akan diperiksa dalam sidang etik, Senin (7/12) nanti.
Dalam perkara ini, MKD sudah memanggil pengadu, Menteri ESDM Sudirman Said dan Presiden Diretur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin untuk dimintai keterangan. Masih ada saksi kunci yang belum hadir memenuhi panggilan MKD, yaitu pengusaha Riza Chalid.