Jumat 04 Dec 2015 09:58 WIB
Sidang MKD

Sufmi: MKD akan Kerja Cepat Tuntaskan Kasus Setya Novanto

 Ketua MKD Surahman Hidayat (kedua kiri) berfoto bersama Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad (kanan), Junimart Girsang (kanan), dan pimpinan baru MKD Kahar Muzakir ( kiri)menggantikan Wakil Ketua MKD Hardisoesilo usai pelantikannya di Kompleks Parlemen Senay
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua MKD Surahman Hidayat (kedua kiri) berfoto bersama Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad (kanan), Junimart Girsang (kanan), dan pimpinan baru MKD Kahar Muzakir ( kiri)menggantikan Wakil Ketua MKD Hardisoesilo usai pelantikannya di Kompleks Parlemen Senay

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan MKD akan bekerja cepat dan efisien karena masih banyak tugas lainnnya yang dihadapi.

"Selain sidang MKD, kami juga menghadapi seleksi calon pimpinan KPK serta ada kader-kader yang di Pilkada. Kami juga sebentar lagi akan reses," kata Sufmi di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (4/12).

Setelah memeriksa Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PT FI) Maroef Sjamsoeddin yang berakhir hingga Jumat dini hari, menurut dia, MKD melakukan sidang internal secara tertutup yang kemudian memutuskan akan memanggil Ketua DPR RI, Setya Novanto sebagai teradu, pada Senin (7/12).

Menurut Sufmi, MKD juga memperhatikan aspirasi publik yang menginginkan MKD juga memeriksa Setya Novanto. Sebelumnya, MKD menjadwalkan memanggil Presiden Direktur PT FI Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Muhammad Riza Chalid, untuk diperiksa sebagai saksi pada sidang MKD, Kamis (3/12).

Namun, hanya Maroef Sjamsoeddin yang memenuhi panggilan, sedangkan Riza Chalid tidak hadir dengan alasan sedang berada di luar negeri. Ketika ditanya, kapan Riza Chalid akan dipanggil, Sufmi mengatakan, MKD akan mengirimkan surat panggilan kedua kepada Riza Chalid pada Jumat ini.

"MKD menjadwalkan kehadirannya pada surat panggilan kedua pada Selasa atau Rabu mendatang," katanya.

Sebelumnya, sidang MKD telah memeriksa pengadu yakni Menteri ESDM, Sudirman Said, pada Rabu (2/12) serta Presiden Direktur PT FI, Maroef Sjamsoeddin sebagai saksi pada Kamis (3/12).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement