REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota MKD dari Fraksi Hanura Syafrudin Suding mencurigai ada orang keempat yang ikut dalam pertemuannya dengan Ketua DPR Setya Novanto serta pengusaha Reza Chalid dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin.
Karena itu, beberapa anggota MKD berkeras meminta rekaman asli untuk diperdengarkan, bukan kopi rekaman. (Baca: MKD Jadwalkan Panggil Setya Novanto Senin Depan)
"Tadi kan saya cuma uji petik saja bahwa kemudian di rekaman yang kita uji dengan frekuensi suara itu terdapat perbedaan-perbedaan suara yang ada. Karena, kita tahu manusia itu frekuensi satu dan lain-lain berbeda. Nah, di rekaman itu, menurut analisis frekuensi suara, ada empat suara," kata Suding, usai mendengar kesaksian Maroef dalam sidang MKD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (4/12) dini hari.
(Baca: Di Tengah Kasus Setya Novanto, MKD Rencanakan Kunker ke Rusia)
Menurutnya, karena tidak ada bukti original, MKD kesulitan untuk meminta kepada ahli agar membandingkan dengan rekaman yang sudah diuji. "Kebetulan, saya kan insinyur, saya punya kawan dan memahami dan punya alatnya itu," ujar dia.
Suding mengakui telah meminta kepada Maroef untuk menyerahkan bukti aslinya. Namun, ternyata rekaman asli pertemuan yang dilakukan di Hotel Rizt Charlton, Jakarta, itu sudah berada di tangan Kejaksaan Agung.
"Tadi, Pak Maroef berjanji akan memberikan bukti asli. Kita sudah minta. Tapi, tadi Pak Maroef belum bisa memastikan kapan," jelas Suding.