REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Kehormatan Dewan mengagendakan kunjungan kerja ke Rusia, di tengah bergulirnya kasus dugaan permintaan saham PT Freeport Indonesia oleh Ketua DPR Setya Novanto.
Berdasarkan jadwal kegiatan yang diterima wartawan disebutkan bahwa kunjungan ke Rusia itu akan dilakukan pada 13-19 Desember 2015. Informasi itu dibenarkan oleh Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad namun agenda itu baru sekedar jadwal tentatif yang disusun sekretariat.
"Belum pasti (kunker ke Rusia)," katanya di sela-sela sidang kasus Novanto, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (4/12).
Dasco mengatakan, tujuan ke Rusia itu adalah untuk mempelajari cara kerja organisasi etik di parlemen Rusia namun, masih dikaji lagi apakah Rusia merupakan negara yang tepat. Politikus Gerindra itu juga mengatakan tanggal perjalanan yang akan dilakukan juga belum pasti pada 13-19 Desember.
Hal itu menurut dia karena jadwal perjalanan akan disesuaikan dengan kesibukan sidang MKD saat ini, khususnya dalam kasus Novanto yang paling disorot publik. "Kita kan sebentar lagi mau reses juga, mungkin setelah masa sidang selanjutnya," ujarnya.