Jumat 04 Dec 2015 07:02 WIB

DPD: Mundurnya Dirjen Pajak tak Selesaikan Masalah

Rep: C27/ Red: Karta Raharja Ucu
Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad menilai, mundurnya Sigit Priadi Pramudito sebagai Direktur Jendral (Dirjen) Pajak bukan penyelesaian masalah. Menurut dia, selagi tidak ada perubahan dari pemerintah dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), permasalahan tidak terpenuhi target pajak tak akan terselesaikan.

(Baca Juga: Gagal Capai Target, Dirjen Pajak Mengundurkan Diri)

Ia mengusulkan beberapa langkah bagi DJP. Langkah pertama yang harus dilakukan pemerintah dalam menentukan target penerimaan sektor perpajakan, harus lebih realistik.

Dalam menentukan target, kata dia menjelaskan, semestinya pemerintah tidak merujuk pada potensi wajib pajak semata, tetapi juga harus melihat sumber daya aparatur pajak. Pemerintah, ujar Farouk, juga harus lebih transparan dalam menentukan setiap target penerimaan pajak.

“Kedua, dalam hal kinerja dan mengejar Wajib Pajak (WP), DJP harus merubah pendekatan yang kaku dan birokratis kepada pendekatan membangun kepercayaan WP,” ujar Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (4/12).

(Baca Juga: Menkeu Tunjuk Staf Ahli Sebagai Plt Dirjen Pajak)

Dikatakan Farouk, kerja DJP harus lebih profesional, cerdas dan efektif. Sehingga target WP merasa nyaman dan tidak dikejar-kejar oleh aparatur pajak. "Dengan menerapkan seperti itu, diharapkan target pajak akan bisa tercapai," kata dia.

DPD RI memandang hal-hal tersebut dapat memperbaiki proses perencanaan dalam menentukan target penerimaan. Cara-cara tersebut dinilai lebih elegan dan akan bisa meningkatkan penerimaan pajak kedepannya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement