Kamis 03 Dec 2015 20:58 WIB

Polda Metro Bentuk Tim Usut Hilangnya Empat Napi Cipinang

Rep: C21/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ilustrasi tahanan kabur
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Ilustrasi tahanan kabur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak empat tahanan yang terkait kasus narkotika melarikan diri saat dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Selasa (2/12). Mereka semua melarikan diri setelah dibawa kembali ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal (Irjen) Tito Karnavian sudah menugaskan jajarannya untuk memeriksa apakah sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) atau tidak. "Kalau tidak sesuai SOP, apakah komandannya atau anggotanya," ujar Tito, Kamis (3/12).

Selain itu Polda Metro Jaya, telah membentuk tim untuk melakukan pengejaran terkait hilangnya empat tahanan narkotika saat dibawa oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Polda Metro Jaya akan melakukan upaya gabungan, yang terdiri dari Direktorat Reserse Krminal Umum Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat dan Polres Jakarta Timur.

Sebelumnya, pada Selasa (1/12), Kepala Rutan Cipinang Klas 1 A, Asep Sutandar mengatakan jumlah tahanan yang dikeluarkan untuk melakukan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara sebanyak 82 orang. Namun saat dibawa pulang kembali ke Rutan Cipinang jumlahnya berkurang menjadi 78 tahanan.

"Mereka semua adalah tahanan narkotika," tutur dia saat itu.

Asep menambahkan saat kejadian dirinya menyerahkan sebanyak 82 tahan kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada pukul 13.00 Wib. Namun saat kembali ke rutan Cipinang pada pukul 19.30 Wib, jumlahnya menjadi 78 tahanan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement