Kamis 03 Dec 2015 19:08 WIB
Sidang MKD

Soal Kasus Setya Novanto, Irman: Jangan Dahului MKD

Rep: c27/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua DPD RI Irman Gusman memberikan sambutan saat pembukaan Rakorda di Jakarta, Kamis (12/11).  (Republika/Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Ketua DPD RI Irman Gusman memberikan sambutan saat pembukaan Rakorda di Jakarta, Kamis (12/11). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang yang dilakukan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengsut pelaporan Menteri ESDM Sudirman Said kepada Setya Novanto menyita perhatian Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman.

Menyikapi polemik itu, Irman menyatakan, sebaikanya semua kalangan menyerahkan seluruh proses pada MKD. "MKD sudah bekerja, serahkan saja," ujar Irman setelah menghadiri acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/12).

Irman memahami publik pasti memiliki ketertarikan pada masalah yang menimpa koleganya sesama pimpinan di parlemen. Hanya saja, dia meminta untuk segala pihak dapat menunggu keputusan yang akan dihasilkan dari sidang yang diadakan MKD.

"Tidak boleh mendahului yang dilakukan MKD," kata anggota parlemen perwakilan Sumatra Barat ini.

Sidang etik yang sedang berlangsung ini diharapkan akan berjalan transparan. Anggota MKD juga disarankan untuk tidak terinterprensi dari pihak-pihak luar. Menyikapi konsenkuensi atas hasil yang akan di dapatkan Ketua DPR, Irman meyakini Novanto pasti sudah memiliki langkah-langkah yang akan dilakukan demi kebaikan bersama.

"Apa pun putusannya beliau akan berpikir apakan lanjut, mundur, atau apa," kata Irman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement