REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akan menyelesaikan pembuatan 54 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) hingga Desember tahun ini dan membangun tambahan 150 RPTRA pada 2016 layak didukung semua pihak.
“Satu apresiasi yang layak mendapatkan perhatian adalah Pembangunan RPTRA tidak berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemprov DKI Jakarta, melainkan dari Corporate Social Responsibilty (CSR) dari beberapa perusahaan,” kata Ketua Komunitas Perokok Bijak, Eric Hermawan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (3/12).
Eric menilai, pembangunan RPTRA adalah hal yang positif dan penolakan terhadap keterlibatan CSR perusahaan rokok dan anak perusahaanya yang disampaikan oleh sebuah lembaga swadaya masyarakat adalah kesalahan cara pandang.
“CSR adalah bentuk tanggung jawab sebuah perusahaan terhadap seluruh pemangku kepentingannya, antara lain konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Penolakan CSR sebuah perusahaan untuk kepentingan perlindungan anak adalah bentuk pembunuhan karakter sosial kemanusiaan dari pelaku ekonomi,” papar dia.
Hanya saja, ia menambahkan, Pembangunan RPTRA, perlu didukung tempat bagi orang tua anak yang kebetulan perokok.