REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- JAKARTA -- Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoedin hadir memenuhi panggilan MKD, Kamis (3/12). Kehadiran Maroef dalam kapasitas saksi dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres oleh Ketua DPR RI, Setya Novanto dalam perpanjangan kontrak karya Freeport.
Dalam kesaksiannya, Maroef mengakui telah merekam pembicaraan dengan Setya Novanto dan Riza Chalid. Maroef beralasan, rekaman itu dilakukannya melihat ada kejanggalan dalam pertemuan tersebut. Maroef memastikan, perekaman itu dilakukan atas inisiatif sendiri.
"Saya merasa ada kejanggalan dalam pertemuan, mengapa saya sendiri dan ketua DPR membawa rekannya (Riza Chalid)," ujarnya dalam keterangannya di hadapan Sidang MKD di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12).
Wakil ketua MKD, Junimart Girsang menanyakan apakah perekaman itu selalu dilakukan oleh Maroef setiap melakukan pertemuan dengan sejumlah pejabat negara.
"Tidak yang mulia," jawab Maroef singkat. Perekaman tersebut diakui Maroef sebagai bentuk tanggung jawab dan akuntabilitas kepemimpinannya di Freeport.