Kamis 03 Dec 2015 14:17 WIB
Sidang MKD Setya Novanto

Setya Novanto Hanya Izinkan Maroef Datang Sendiri

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoedin hadir memenuhi panggilan MKD, Kamis (3/12). Kehadiran Maroef dalam kapasitas saksi dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres oleh Ketua DPR RI, Setya Novanto dalam perpanjangan kontrak karya Freeport.

Maroef dalam kesaksiannya, menyebut selain bertemu pimpinan DPR, ia juga menemui sejumlah pejabat lainnya seperti ketua MPR dan DPD. Kendati demikian, Maroef mengakui, saat bertemu Novanto, ia tidak diizinkan menyertakan stafnya untuk ikut masuk. 

"Tidak diizinkan membawa staf," kata Maroef saat bersaksi di sidang MKD, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12).

Dalam pertemua tersebut, Maroef mengatakan, pertemuan terjadi sekitar 40 menit. Setelah bertemu, kata dia, Setnov mengajak dirinya untuk bertemu kembali.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement