Kamis 03 Dec 2015 11:28 WIB

Kesaksian Maroef Sjamsudin akan Jadi Poin Penting

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Angga Indrawan
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI kembali melanjutkan persidangan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR, Setya Novanto (SN). Pada hari ini, Kamis (3/12), MKD akan mendengar kesaksian dari Presdir PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoedin dan pengusaha Riza Chalid.

Rencananya, sidang tersebut akan digelar di Ruang Rapat MKD, Gedung Nusantara II DPR RI, pada pukul 13.00 WIB. Pada agenda rapat sebelumnya, Rabu (2/12) kemarin, MKD sempat mendengarkan kesaksian dari Menteri ESDM, Sudirman Said (SS). 

Baca: JK: Keterlibatan Luhut Bisa Ditindaklanjuti

Anggota MKD dari Fraksi Hanura, Syarifuddin Sudding menilai, kehadiran SS hanya sebagai saksi yang hanya sebatas mendengar dan mengetahui peristiwa pertemuan antara SN dengan pimpinan PT Freport. Menurut Syarifuddin, kesaksian Maroef nantinya bisa dianggap sebagai salah satu bagian penting dalam upaya pengusutan dugaan pelanggaran etika SN.

MKD pun akan menggali keterangan dari Maroef terkait adanya permintaan saham yang dilakukan SN. "Saksi Maroef, yang mengalami dan mendengar sendiri tentang peristiwa itu. Saksi yang sangat penting, mengetahui proses pertemuan Novanto dengan Maroef dan pihak penguasa di dalam situ. Kami akan menggali dalam kaitan meminta saham," tutur Syafruddin di Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan, Kamis (3/12).

Lebih lanjut, Syarifuddin mengungkapkan, dengan adanya pertemuan itu menandakan ada usaha meminta saham. Meski di dalam bukti transkrip dan rekaman tidak ditemukan secara eksplisit permintaan saham tersebut.

"Tapi dari sisi kronologisnya memang tergambarkan. Rekaman itu memang harus diartikan secara utuh. Ada pengkondisian untuk permintaan saham tersebut," kata Anggota Komisi III DPR RI itu. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement